Jumat, 06 November 2009

ESAI SASTRA

“DAM” SEBUAH PEMBERONTAKAN DIRI
TERHADAP KEPINCANGAN SOSIAL, EKONEMI, DAN MORAL.

Oleh Teguh Pamono

Putu Wijaya seorang sastrawan ulung yang sangat kaya dengan ide-ide baru dalam mengemas peristiwa-peristiwa yang sebenarnya tidak jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan peristiwa itu kita alami tiap hari. Memang, sebagai seorang sastrawan tidak diragukan lagi, ia memanfaatkan kemampuannya dalam bermain dengan logika dan nonlogika (absurditas) hingga segala yang ada dan yang mungkin ada, atau bahkan yang tak ada sama sekalipun bisa diadakan sehingga nampak seperti ada dan nyata adanya. Satu kekuatan luar biasa dahsyatnya, jika Putu menggarap fenomena menjadi berbagai macam bentuk kemungkinan karya, yang membuka peluang bagi pembaca untuk memasaknya, mencicipi, menguyah-ngunyah, menelan, dan memuntahkan kembali baik melalui jalan atas (mulut) maupun melalui jalan bawah (silit), baik hanya berupa uap, angin ataupun yang berupa endapan-endapan ampas. Semua membuka peluang untuk itu.
“Dam” sebuah istilah yang memiliki berbagai makna sesuai dengan dari mana, di mana – ke mana, untuk kepentingan apa, oleh siapa, dan dalam keadaan apa kita memaknainya. Dam dapat diartikan ‘bendungan air’, ‘bermain dam-daman’, dan dapat pula diartikan ‘denda’. ‘Dam’ dalam kontek lain juga dapat dimaknai secara anamatopis (tiruan bunyi), ‘dentuman bunyi’. Makna-makna itu adalah makna-makna dalam kontek konvensi sosial (benar adanya atau benar-benar ada secara objektif). Tapi karena satu kata bagi seorang sastrawan bisa memberi peluang berjuta makna DAM dapatlah diada-adakan maknanya, misalnya Diriku Amat Merana, Ah Amat Menawan, Dengkulmu Amoh Mas, dll.
Beda dengan ‘Dam’ di atas. ‘Dam’ dalam kontek naskah ini memverbal-visulisasikan satu gejala peristiwa kehidupan yang ‘pincang’, yang tidak seimbang antara satu individu dengan individu lain, antara kalangan dengan kalangan lain, antara kemauan, pikiran, dan perasaan satu dengan perasaan lain. Sisi-sisi itu membentuk arus gerakan yang saling bersinggungan, saling bergesek, saling berbentur, bahkan saling (dengan sengaja dan berencana) mendistorsi. Bila berbagai komponen yang berbeda itu di-(ber-) kolaborisi dengan pertimbangan etika, moral, dan norma-norma sosial hingga membentuk sebuah kesatuan harmonis akan menjadi kekuatan demi membangaun masyarakat yang damai sejahtera. Tetapi, akan lain jadinya bila berbagai ‘sisi’ itu tidak berada dalam posisinya masing-masing. Akan semrawut, akan tidak terjadi ‘bentuk’ yang indah. Dalam kontek kehidupan akan terjadi pelanggaran-pelanggaran aturan normatif-sosialis, aturan konvensional, bahkan aturan kodrat irodat-nasib yang semestinya. Satu gambaran ‘aku adalah laki-laki tetapi aku tidak mau jadi laki-laki, aku secara kodrati berposisi menjadi sudut 60 derajat, tapi aku juga ingin menjadi sudut 90 derajat. Kita bisa membayangkan sendiri apa yang bakal terjadi: keruwetan, ktidakjelasan, ketidakpasian, yang pada akhirnya terjadi kekaburan nilai-nilai yang dibangun untuk kedamaian hidup. Jadinya, tidak akan terjadi kesejahteraan hidup .
Putu dengan kejeliannya mengungkapkan hal itu. Diawalinya lakon oleh seorang tokoh dalang (dalang kehidupan yang memiliki kekuasaan mutlak). Dalang memberi isyarat awal mula penyerangan terhadap kedamaian itu dengan bentuk bahasa simbolis penuh metaforis dan terkesan ritmik-puitis sebagai berikut.

“Suara air gemericik menuruni tebing landai. Guguran bunga kamboja melayang di sela batu-batu. Seekor kupu-kupu mencari kembang. Ulat hijau merentang-rentangkan tubuh di atas selembar daun. Lalu sebuah sepatu menginjak semuanya”

Dan, yang lebih mengesankan lagi penistaan kedamaian itu dilegitimasi dengan upacara adat ritual spiritual. Atau boleh dikatakan ‘selamatan ruwatan’ mengharap berkah keselamatan. Aneh memang. Absurd memang. Bagaimana mungkin perbuatan kontra sosial dilakukan dengan ‘ketok palu’ penguasa (dalam hal ini dalang) dengan upacara ritual spitual. Sebuah tindakan melawan ‘sosial’ dilegitimasi dengan nuansa agamis dan dalam tingkat kesadaran yang tinggi. Mirip pengaburan pemaknaan istilah jihad bagi gerakan teroris yang dilakukan Ashari ddk.
Dikatakan oleh dalang, “… ia (disebutnya tertuduh) sama sekali tak mengelak atau mencoba mengaburkan apa yang sudah dikerjakannya. Ia menerangkan semuanya dengan singkat, waras, dan tuntas. ..”
Sebuah pengakuan yang telanjang tanpa tedeng aling-aling bahwa tindakan ‘kontra sosial’ dilakukan dengan keyakinan ‘rasa benar’.

“Aku hanya menjalankan apa yang kuarasa benar. Aku tak sengaja mempergunakan celurit, karena itulah senjata yang ada di pingir jalan ketika keinginan itu muncul. Tapi keinginan apa? Aku tak pasti betul, keinginan membunuh atau apa. Pokoknya tiba-tiba ada luapan rasa benci, benci. Kebencian itu begitu menggelegak, harus disalurkan.”

Dari kata-kata tokoh ini tampak jelas bahwa dia melakukan pembunuhan benar-benar dilandasi oleh kesadaran. Seperti nampak pada dialog, Pokoknya ada luapan rasa benci, benci. Kebencian itu begitu menggelegak, harus disalurkan.” Kesadaran untuk menyalurkan hasrat libido. Tindakan ini bila dianalisa dengan ilmu jiwa Freud dapat dikatakan bahwa unsur ego tak mampu mengendalikan dorongan it yang melesak dari dalam. Sementara unsur superego dengan tanpa perhitungan memutuskan untuk melakukan tindakan. Artinya, kesadaran tetap terkontrol ketika tokoh Tertuduh melakukan pembunuhan.Tidak ada perasaan salah sama sekali pada diri pelaku. Yang ada adalah keinginan menyalurkan desakan rasa benci kepada siapa juga tidak tahu. Yang jelas ia (tertuduh) melakukan penyaluran hasrat kebencian kepada yang namanya ketimpangan, ketidaksamaan, ketidakmerataan (dikatakan oleh tertuduh dengan istilah ketidakadilan).

“… aku adalah korbannya. Tidak! Ini bukan dendam. Bagaimana bisa dendam kalau aku baru satu kali itu melihat dia. Mobilnya terlalu bagus dan mulus. Aku benci semua mobil dan seluruh isinya, khusunya mobil-mobil berkelas yang menghina kemiskinan negeri ini.”

Tertuduh beranggapan bahwa kepincangan (karena ia berada di posisi tidak diutungkan) dianggap suatu ketidakadilan. Dan inilah sebenarnya yang sangat mendorong tertuduh merasa dihina, dipinggirkan, jadi makhluk marginal secara sosial-kultural, ekonomi, dan ideologi. Dari sisi penganut dan penegak norma sosial, hal demikian merupakan sesuatu yang ‘salah’ yang harus dihukum, diadili. Tidak dibenarkan luapan hasrat kebencian dihempaskan dengan melanggar dan menghilangkan nyawa orang lain. Tidak bisa, dengan alasan apapun. Dia harus membayar tindakannya itu dengan mahal. Dengan nuraninya sendiri ia berhadapan, dengan pikirannya sendiri ia berhadapan, bahkan dia berhadapan dengan hakikat kemanusiaannya sendiri sebagai kodrat penempatan dalam posisi, fungsi dan tugas hidup dan kehidupannya sendiri.
Namun, bagaimanapun gemuruhnya, dahsyatnya penghadangan tindakan kontra sosial, tak kan pernah sukses ditumpas tuntas. Sisa-sisa masalah yang berhubungan dengan itu akan terus membiak. Karena kenyataan itu adalah kenyataan yang selalau menyertai dikotomi kehidupan sejak zaman primitif. Bagai garis sinar yang membuat bias dan semburan jarak. Semakin jauh sinar semakin suram daya tembusnya tetapi sinar itu tetap ada.
Diungkapkan oleh Putu di akhir ceritanya dengan kesimpulan yang puistis.

“Suara air gemericik menuruni tebing landai. Guguran bunga kamboja melayang di sela batu-batu. Seekor kupu-kupu mencari kembang. Ulat hijau merentang-renatngkan tubuhnya di atas selembar daun. Lalu sebuah sepatu menginjak semuanya. Tapi suara gemericik air lain terus menuruni teping.”

Sisa masalah yang berkenaan dengan ketidakmampuan sistem norma sosial menumpas tuntas tindakan kontra sosial itu disebutkan dalam penutup cerita (dialog Dalang), “Tapi suara gemericik air lain terus menuruni tebing.” Ucapan Dalang ini bisa menimbulkan berbagai kemungkinan garis crita lain. Misalnya kalau kita menganut hukum bahwa hidup ini bagai roda yang berputar, maka gemericik suara air lain bisa jadi akan diikuti oleh injakan sepatu besar yang lain. Begitu sterusnya. Tapi, kalau kita berpedoman pada filosofi bahwa hidup ini adalah sebuah misteri maka kemungkinan injakan kaki lain terhadap gemericik suara air masih menjadi teka-teki. Belum dapat disimpulkan karena belum benar-benar terjadi.
Karena segalanya serba mungkin itulah, akhirnya Putu dengan sengaja menyatakan (melalui dialog Dalang), “Ini bukan lakon, tapi perisiwa sebenarnya, eh salah lagi, maaf, maaf, ini hanya lakon bukan peristiwa sebenarnya.”
Akhirnya, upacara ritual sepiritual tontonan kepincangan dan tidakan kontra sosial itu diakhiri dengan ‘ketok palu’ penutup yang terasa semakin sadis dan tidak perlu lagi minta maaf.

Dalang mengetokkan palu tiga kali. Dari atas jatuh sebuah kepala manusia. Kepala itu tergantung dengan tail. Dalang mengucapkan maaf lagi lalu mengetokkan palu, turun lagi sebuah kepala. Maaf lagi. Turun kepala. Maaf dan kepala. Maaf dan kepala. Dan seterusnya bertambah cepat tetapi suara maafnya tambah lirih kemudian hilang. Kepala terus berjatuhan sehingga tempat itu penuh dengan kepala yang tergantung.



Pagak, 29 Nopember 2005
Penulis adalah Guru SMAN 1 Pagak
Disampaikan pada acara Sarasehan Teater dalam rangka Bulan Bahasa 2005 di SMAN 1 Pagak, Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar